Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi
Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode ke-26

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. foto kemdikbud.go.id
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-26 yang mengangkat topik Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Peluncuran ini ditandai dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari civitas akademika di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi ini bertujuan untuk memberikan kebebasan yang lebih besar kepada perguruan tinggi.
“Tiga hal yang dapat diraih dengan transformasi ini adalah: pertama, perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan diferensiasi misi; kedua, beban administrasi dan finansial untuk akreditasi berkurang; dan ketiga, perguruan tinggi bisa lebih adaptif dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Mendikbudristek.
Kalangan pendidikan tinggi memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, menyatakan bahwa transformasi standar nasional pendidikan tinggi memberikan keleluasaan bagi pelaku kepentingan pendidikan tinggi untuk menyesuaikan standar nasional sesuai dengan mutu, keluasan substansi, dan visi misi masing-masing perguruan tinggi.
“Transformasi ini memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi dalam menentukan komposisi Tridharma baik pada tingkat perguruan tinggi, program studi, maupun individu dosen,” tambahnya.
Dukungan juga datang dari Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Syaifudin Zuhri, yang menyambut baik inisiatif Kemendikbudristek.
“Transformasi ini memberi ruang kami selaku pengelola program tinggi untuk lebih cepat beradaptasi dan berinovasi dalam memenuhi kewajiban kami untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak bangsa,” kata Zuhri.
Wakil Direktur I Bidang Akademik, Politekniku Negeri Batam , Ahmad Riyad Firdaus, menambahkan bahwa transformasi ini akan memberikan lebih banyak ruang fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk lebih adaptif, responsif, dan tanggap terhadap kebutuhan pemangku kepentingan yang dinamis.
Ia berharap kebijakan ini akan meningkatkan hubungan antara dunia pendidikan tinggi vokasi dengan industri.
Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri, juga mengapresiasi peluncuran Merdeka Belajar Episode 26.
“Transformasi ini memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi untuk menentukan arah dan kebijakan mereka, tetap mengacu kepada standar mutu yang sudah ditetapkan,” ujar Yondri.
Maksum Ro’is Adin Saf, Wakil Direktur I Bidang Akademik, Politeknik Caltex Riau, menambahkan bahwa kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka telah memberikan banyak manfaat bagi perguruan tinggi termasuk vokasi. Program ini telah mempercepat proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan usaha, serta membantu mahasiswa menemukan dan memaksimalkan potensi mereka untuk siap terjun ke dunia kerja setelah lulus.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, transformasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif dan signifikan dalam ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Editor :Yefrizal
Source : kemdikbud.go.id